Bandung, Info Baleendah - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bandung Aa Umbara Sutisna (AUS) sebagai tersangka dugaan korupsi
Bandung, Info Baleendah - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bandung Aa Umbara Sutisna (AUS) sebagai tersangka dugaan korupsi bansos Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan Aa Umbara diduga menerima uang sekira Rp1 miliar. Sementara dua orang lain yakni Andri Wibawa (AW) dan Totoh Gunawan (MTG) masing-masing diduga menerima keuntungan sebesar Rp2,7 miliar dan Rp2 miliar.
“Dari kegiatan pegadaan tersebut, AUS diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 Miliar,” kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 1 April 2021.
Adapun kronologisnya pada Maret 2020 karena adanya pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kemudian menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
Sumber Berita :Prfmnews